LINTAS LIPUTAN
Jl.Nusantara 1 Gg.Sriwijaya RT.02 RW.06 ( Group Tambua Panglimo Campo). Kel.Babussalam Kec.Mandau Kab.Bengkalis - Indonesia N

Polres Padang Panjang Ambil Langkah Antisipasi Dampak Tidak Diperpanjangnya Masa Kerja 190 orang Tenaga Non-ASN yang Tidak Memenuhi Syarat 

Posting by Admin

Polres Padang Panjang Ambil Langkah Antisipasi Dampak Tidak Diperpanjangnya Masa Kerja 190 orang Tenaga Non-ASN yang Tidak Memenuhi Syarat 

‎Padang Panjang, 1 Agustus 2025 – Hari ini, dalam ruang lingkup Pemerintahan Kota Padang Panjang mulai diberlakukannya ketentuan tentang tidak adalagi dasar pembayaran gaji maupun mempekerjakan tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), merujuk pada Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/664/Keuda sebagaimana diatur dalam Surat Menteri PAN



259 Kali