Oknum PNS yang Aniaya Anak Dibawah Umur Bebas Dari Tahanan Polres Inhil
Indragiri hilir, Lintasliputan. com- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang melakukan penganiaya an terhadap anak dibawah umur diduga bebas dari jerat hukum.
Peristiwa kekerasan terhadap MYS (16) yang pelakunya merupakan merupakan seorang pegawai negeri di Kantor Camat Pelangiran itu terjadi pada Sabtu