Gugatan Kelmi—Asparaini Kabur Atau Tidak Jelas, kemenangan Anton—Poti Sah Oleh MK
Jakarta —Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemilihan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Kelmi Amri-Asparaini, terhadap pasangan nomor urut 3, Anton-Syafarudin Poti. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025). pukul 20.11 wib.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan yang diajukan oleh pihak Kelmi Amri-Aspar