Indragiri hilir, Lintasliputan. com- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang melakukan penganiaya an terhadap anak dibawah umur diduga bebas dari jerat hukum.
Peristiwa kekerasan terhadap MYS (16) yang pelakunya merupakan merupakan seorang pegawai negeri di Kantor Camat Pelangiran itu terjadi pada Sabtu (25/2/2023) malam.
Meski sempat mendekam di tahanan polres Inhil dalam beberapa pekan, namun pada akhirnya pelaku kekerasan terhadap MYS yang merupakan tetangga pelaku ZI (43) di kabarkan bebas dari tahanan polres Inhil pada Senin (17/4/2023).
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Pelangiran IPTU Azwar Alwi yang menangani perkara tersebut saat di konfirmasi mengenai informasi bebasnya ZI pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur terkesan membantah akan informasi yang beredar tentang bebasnya oknum PNS tersebut.
"Bukan bebas ya, RJ (Restorative justice). Tetap proses hukum lanjut," ungkap Kapolsek Pelangiran, IPTU Azwar Alwi saat di hubungi awak media melalui seluler, Selasa (18/4/2023).
Dalam pemberitaan sebelumnya yang di muat media ini, akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang ZI kepada korbannya, membuat MYS mengalami cidera pada bagian tulang rusuk, dan sempat di rujuk hingga mendapat perawatan intensif beberapa hari di rumah sakit 3M Plus Tembilahan.(Yeni)
Tag :
Indragiri hilir, Lintasliputan. com- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang melakukan penganiaya an terhadap anak dibawah umur diduga bebas dari jerat hukum.
Ingin Lebih Dekat, Bupati Siak Buka Rumah Dinas Untuk Rakyat
Siak – lintas liputan. Com"Bupati Siak, Afni, mengatakan mulai 18 Agustus 2025 Komplek Perumahan Abdi Praja atau rumah dinas kediaman Bupati akan resmi berganti nama menjadi Komplek Rumah Rakyat.
Mengapa dinamakan Komplek Rumah Rakyat, Bupati Afni ingin menegaskan bahwa seorang pemimpin dipilih oleh rakyat dan harus mengabdi serta deka