LINTAS LIPUTAN
Jl.Nusantara 1 Gg.Sriwijaya RT.02 RW.06 ( Group Tambua Panglimo Campo). Kel.Babussalam Kec.Mandau Kab.Bengkalis - Indonesia N

Dilihat : 198 kali

Rohil lintasliputan.com - Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Sulaiman SS MH hadiri acara milad ke-23 sekaligus Wisuda ke Xlll Yayasan Pendidikan (YP) Islam Almuhsinin Rimba Melintang, Kamis (25/5/2023).

Acara tersebut juga dihadiri perwakilan Kemenag Rohil, Camat Rimba Melintang Sukirman, Lurah Rimba Melintang Iskandar, pimpinan YP Islam Almuhsinin dan jajaran serta berbagai unsur lainnya. 

"Alhamdulillah hari ini saya merasa bangga dan bahagia bisa menghadiri milad sekaligus Wisuda yayasan pendidikan islam Almuhsinin, " kata Wabup. 

Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan ucapan selamat kepada santri dan santriwati yayasan pendidikan islam Almuhsinin yang telah di wisudakan serta mengucapkan selamat milad yang ke-23.

"Semoga para santri dan santri wati nantinya bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," sebut Wabup.

Pemerintah daerah lanjut Wabup, akan senantiasa memberikan dukungan terhadap pesantren yang ada di Kabupaten Rohil. Sehingga, Wabup berharap agar YP Islam Almuhsinin terus meningkat mutu pendidikan para santri dan santriwati nya agar tercipyanya SDM yang unggul.

"Semoga kedepannya yayasan pendidikan islam Almuhsinin ini akan menciptakan SDM yang unggul dan berakhlak serta beriman. Pemerintah daerah sangat mendukung pondok pesantren agar eksis seperti satuan pendidikan lainnya," pungkasnya. 

(Rilis Diskominfotiks).


Tag :

Rohil lintasliputan.com - Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Sulaiman SS MH hadiri acara milad ke-23 sekaligus Wisuda ke Xlll Yayasan Pendidikan (YP) Islam Almuhsinin Rimba Melintang, Kamis (25/5/2023).

 

 

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Laksanakan Mediasi Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif 

Posting by Admin

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Laksanakan Mediasi Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif 

Lintasliputan.com,.Pasaman Barat. |Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumbar melaksanakan mediasi pengajuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif dengan menghadirkan empat orang tersangka dari dua berkas perkara kasus pencurian sepeda motor. Mediasi dilaksanakan di ruangan Restorative Justice Kejari Pasbar, Kamis (24/08/203) siang. Restorative justice mengutamakan proses dialog dan mediasi gu



123 Kali