Inhil,-lintasliputan. com-Dua pengedar narkotika jenis sabu inisial N (27) dan HS (28) warga Tembilahan Hulu, berhasil di tangkap Sat Res Narkotika Polres Inhil.
Kedua pelaku diamankan di Jalan H abd Gani Tembilahan pada Kamis (10/8) lalu.
"Kami memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang berinisial N sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Senin (14/8/2023).
Atas informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di dalam sebuah rumah.
"Pada saat itu di dalam rumah tersebut juga ada si HS. Dengan disaksikan warga sekitar dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket sabu seberat 3,60 gram," jelasnya.
Kasat Res Narkoba menuturkan, kedua pelaku berperan sebagai pengedar.
"Mereka dikenai pasa 114 Jo pasal 112 Jo pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.(*Yeni)
Tag :
Inhil,-lintasliputan. com-Dua pengedar narkotika jenis sabu inisial N (27) dan HS (28) warga Tembilahan Hulu, berhasil di tangkap Sat Res Narkotika Polres Inhil.
Berlangsung Meriah, Meski Hujan, Puncak HUT Ke-25 Rohul Dihadiri Ribuan Warga
Rokan Hulu - Puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) Rokan Hulu Ke-25 berlangsung meriah, meski diguyur hujan Ribuan warga dari segala penjuru antusias memadati lapangan Pematang Baih untuk menyaksikan artis yang sedang viral saat ini yaitu, Fauzana dan Tri Suaka yang sengaja didatangkan langsung oleh Pemkab Rokan Hulu unt