Inhil,-lintasliputan. com-Dua pengedar narkotika jenis sabu inisial N (27) dan HS (28) warga Tembilahan Hulu, berhasil di tangkap Sat Res Narkotika Polres Inhil.
Kedua pelaku diamankan di Jalan H abd Gani Tembilahan pada Kamis (10/8) lalu.
"Kami memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang berinisial N sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Senin (14/8/2023).
Atas informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di dalam sebuah rumah.
"Pada saat itu di dalam rumah tersebut juga ada si HS. Dengan disaksikan warga sekitar dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket sabu seberat 3,60 gram," jelasnya.
Kasat Res Narkoba menuturkan, kedua pelaku berperan sebagai pengedar.
"Mereka dikenai pasa 114 Jo pasal 112 Jo pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.(*Yeni)
Tag :
Inhil,-lintasliputan. com-Dua pengedar narkotika jenis sabu inisial N (27) dan HS (28) warga Tembilahan Hulu, berhasil di tangkap Sat Res Narkotika Polres Inhil.
Kodim 0119/Bener Meriah Bagi-Bagi Takjil menjelang Buka Puasa
Redelong - Menjelang berbuka puasa Kodim 0119/BM berbagi takjil kepada masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan tersebut berlangsung di depan Makoramil 01/Bandar Desa Mutiara Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah. Jumat 22/04/2022
Sekitar 200 paket takjil yang diberikan kepada masyarakat yang melintas di depan Makoramil tersebut.
Komandan Kodim melalui Danramil 01/Band