LINTAS LIPUTAN
Jl.Nusantara 1 Gg.Sriwijaya RT.02 RW.06 ( Group Tambua Panglimo Campo). Kel.Babussalam Kec.Mandau Kab.Bengkalis - Indonesia N

Dilihat : 240 kali

Pasbar,(Lintasliputan.com) _ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasbar tetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Calon Legislatif Pasaman Barat (DPRD PASBAR) sebanyak 498 orangcalon pada hari Jum'at 03/11/23 di KPU Pasaman Barat setelah menempuh waktu yang cukup lama sejak Daftar Calaon Sementara (DCS) hingga sekarang dan dengan perlengkapan syarat dari seluruh calon dinyatakan telah lengkap.

Rapat Pleno KPU Pasbar ini di hadiri langsung dari perwakilan seluruh Partai Politik,Anggota KPU dan Polres Pasaman Barat,dari hasil Penetapan Calon Tetap ini Ketua KPU Pasbar Alfizahrin S.pd kepada Media mengatakan,Penetapan jadwal mulainya Kampanye untuk seluruh para calon DPRD Kabupaten Pasaman Barat, 

"Daftar Calon Tetap (DCT) kita umumkan dari tangal 4/11/23 sebanyak 498 Calon dari lima daerah pemilihan di kabupaten Pasaman Barat yang telah dinyatakan memenuhi syarat. KPU Pasbar juga menetapkan masa waktu kampanye hingga masuk masa tenang sampai tanggal di nyatakan boleh melakukan kampanye mulai dari tanggal 28/11/23 mendatang, " Ungkap nya.

"Dari 498 itu terdiri dari 337 orang laki laki dan 161 perempuan. Daftar calon tetap ini bersifat final," kata Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah usai pleno penetapan daftar calon tetap DPRD di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan terjadi pengurangan jumlah dari daftar calon sementara (DCS) sebanyak satu orang. Sebelumnya di DCS berjumlah 499 orang dan di DCT menjadi 498 orang.

"Terjadinya pengurangan itu karena Partai Bulan Bintang mengurangi bakal calon yang diajukan di daerah pemilihan Pasaman Barat 1 yang semula 9 orang maka saat di rancangan DCT diajukan hanya 8 calon," ujarnya.

"Nama-nama calon legislatif yang masuk ke dalam daftar calon tetap itu akan diumumkan pada Sabtu (4/11) besok," katanya

Pihaknya juga telah menerima logistik berupa 6.452 unit kotak suara yang akan ditempatkan masing-masing lima unit setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 1.286.Lalu telah menerima logistik lainnya sebelumnya berupa bilik suara sebanyak 5.144

Kemudian juga masih menunggu logistik lainnya yang belum datang seperti segel dan alat pencoblos.Sedangkan untuk surat suara dicetak setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3/11/2023.(Dedinofrizal)


Tag :

Pasbar,(Lintasliputan.com) _ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasbar tetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Calon Legislatif Pasaman Barat (DPRD PASBAR) sebanyak 498 orangcalon pada hari Jum'at 03/11/23 di KPU Pasaman Barat setelah menempuh waktu yang cukup lama sejak Daftar Calaon Sementara (DCS) hingga sekarang dan dengan perlengkapan syarat dari seluruh calon dinyatakan telah lengkap.

 

 

H. Sukiman Hadir Rapat Paripurna, DPRD Rohul Setujui Rancangan KUA PPAS TA 2025

Posting by Admin

H. Sukiman Hadir Rapat Paripurna, DPRD Rohul Setujui Rancangan KUA PPAS TA 2025

Rokan Hulu–Rapat paripurna DPRD tentang penyampaian laporan banggar terhadap Pembahasan KUA-PPAS T.A 2025 sekaligus penandatanganan Nota kesepakatan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu, Jumat (09/08/2024). Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul) Novli Wanda Ade Putra, diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD, Para



121 Kali