LINTAS LIPUTAN
Jl.Nusantara 1 Gg.Sriwijaya RT.02 RW.06 ( Group Tambua Panglimo Campo). Kel.Babussalam Kec.Mandau Kab.Bengkalis - Indonesia N

Dilihat : 284 kali

Teluk Belengkong (Inhil), - Lintasliputan. com-Kapolsek Teluk Belengkong Polres Inhil, IPDA A. AWANG melaksanakan patroli dialogis kepada seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polsek teluk Belengkong dalam rangka menciptakan suasana sejuk dan damai (Cooling System) jelang Pemilu Serentak.

Kali ini Kapolsek Teluk Belengkong IPDA. A. AWANG , melaksanakan patroli dialogis kepada masyarakat Kecamatan. Teluk Belengkong, Minggu (14/01/2024).

Kapolsek mengatakan, Personel rutin menggelar patroli dialogis sebagai upaya menciptakan cooling system dan memastikan rangkaian proses Pemilu berjalan aman dan lancar serta bebas dari potensi ancaman ataupun gangguan kamtibmas.

"Patroli ini rutin dilaksanakan guna memastikan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta bebas dari ancaman ataupun gangguan kamtibmas."

"Kami juga menghimbau untuk memilih pada pemilihan umum nanti. Jangan mau golput. Gunakan hak suara. Walaupun mungkin antara bapak-bapak memiliki pilihan yang berbeda, itu jangan sampai menimbulkan perpecahan. Tetap kita jaga kerukunan", pesan Kapolsek.

"Kami juga berharap, dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari di ruang publik", tutupnya (***/yeni)


Tag :

Teluk Belengkong (Inhil), - Lintasliputan. com-Kapolsek Teluk Belengkong Polres Inhil, IPDA A. AWANG melaksanakan patroli dialogis kepada seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polsek teluk Belengkong dalam rangka menciptakan suasana sejuk dan damai (Cooling System) jelang Pemilu Serentak.

Pertama di Aceh, Bener Meriah Launching Bapak Asuh Anak Stunting

Posting by Admin

Pertama di Aceh, Bener Meriah Launching Bapak Asuh Anak Stunting

Bener Meriah, Lintasliputan.com - Berdasarakan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. Perpres ini merupakan pengganti Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan perbaikan Gizi. Merujuk kepada Perpres tersebut Pemerintah Kabupaten



274 Kali