Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalulintas, Iptu M. Irsyad Fathur Rachman didampingi Kanit Turjawali Ipda Lumban Gaol dan Kanit Regident Ipda Andi Khaerin Pandawa ini berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB.
"Kita berhasil mengamankan 143 unit kendaraan roda dua, Becak satu unit, Dua Mobil surat-surat seperti SIM C 3 STNK 6 katanya Sabtu malam.
Razia operasi Kalai ini Mulai Tanggal (2/3/2024) sampai tanggal (14/3/2024)
Disampaikan, untuk sasaran razia kali ini adalah pelanggaran kasat mata seperti pengendara yang tidak menggunakan Helm, spion, dan berboncengan lebih dari dua orang.
"Termasuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan kita amankan tanpa terkecuali," ujarnya.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Pasaman Barat untuk sadar akan keselamatan berlalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya sebelum berkendara.
"Pastikan kendaraan kita sesuai spesifikasi standar, karena ketika dimodifikasi melebihi standar maka dapat berdampak terhadap keselamatan berlalulintas," ungkapnya.
Kemudian, terhadap kendaraan yang terjaring razia dapat diambil ke bagian urusan tilang di Satlantas Polres setempat dengan melengkapi kekurangan atau kesalahan saat ditilang.
"Seperti kendaraan yang kami tilang karena menggunakan knalpot brong, silahkan bawa knalpot standarnya maka nanti kendaraannya dapat dibawa pulang dan yang knalpot brong akan kami sita," tegasnya.
Begitu juga dengan kendaraan lainnya yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), agar datang dengan didampingi orangtua serta melengkapi surat-surat kendaraannya tersebut.
"Mari kita bersama-sama ciptakan kondisi yang kondusif, baik itu dari segi bergaul maupun keamanan dari segi ketertiban berkendara," pungkasnya.
Tag :
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalulintas, Iptu M. Irsyad Fathur Rachman didampingi Kanit Turjawali Ipda Lumban Gaol dan Kanit Regident Ipda Andi Khaerin Pandawa ini berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB.
Dinas Perikanan Rohil Gelar Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan Dan Pengembangan Kelembagaan Nelayan Kecil.
ROHIL, lintasliputan com- Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau memiliki keunggulan berupa besarnya investasi perikanan, baik dari perikanan tangkap, budidaya dan pengolahan hasil laut dengan memiliki sumber daya hayati yang terbarukan.
Secara historis Kabupaten Rohil merupakan penghasil ikan terbesar khususnya di Kecamatan Bangko, Kecamatan