"Kita sangat menyesalkan lambatnya penghitungan suara dan pembacaan rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, sampai saat ini Minggu 3 Maret 2024 masih tahap membacakan rekapitulasi di KPU setempat, padahal daerah lain sudah menyetorkan rekapitulasi ke KPU Sumatera Barat," kata Sekretaris KIPP Sumbar Armizen Wahid, saat dihubungi wartawan, Minggu (3/3/2024).
Menurut Armizen, sesuai aturan, penghitungan suara sudah final pada tingkat Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) pada masing-masing TPS, bukan di Kecamatan. Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tugasnya adalah melakulan rekapituasi surat suara, bukan menghitung lagi.
Artinya, kalau masih ada penghitungan suara ulang di tingkat Kecamatan atau KPU harus dipertanyakan kecuali dengan alasan yang krusial sekali. Dengan kata lain pembukaan kotak surat suara di PPK dan KPU haruslah dengan alasan yang sesuai undang-undang atau krusial.
"Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017, BAB 3 penghitungan suara ulang di TPS bisa dilaksanakakan dengan hal-hal tertentu, misalnya karena terjadi kerusuhan, bencana alam di TPS bersangkutan, dan alasan lainnya yang dibenarkan oleh aturan," katanya.
Dia juga mengkritik, lambatnya proses penghitungan suara di Kabupaten Pasaman Barat, kata Armizen, disebabkan lemahnya sumber daya manusia (SDM) penyelenggara dalam memahami UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Ke depan kita berharap penyelenggara Pemilu lebih meningkatkan SDM, sehingga Pemilu bisa berjalan dengan Luber dan Jurdil sehingga Pemilu berintegritas," katanya.
Dia juga mengkritik, lambat proses penghitungan suara di Pasaman Barat karena, kurangnya persiapan KPU maupun Bawaslu dalam menyambut pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Pasaman Barat.
Tag :
"Kita sangat menyesalkan lambatnya penghitungan suara dan pembacaan rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, sampai saat ini Minggu 3 Maret 2024 masih tahap membacakan rekapitulasi di KPU setempat, padahal daerah lain sudah menyetorkan rekapitulasi ke KPU Sumatera Barat," kata Sekretaris KIPP Sumbar Armizen Wahid, saat dihubungi wartawan, Minggu (3/3/2024).
Pastikan Situasi Kondusif Dimalam Takbiran, Kapolda Riau Bersama Forkopimda Patroli Keliling Kota.
PEKANBARU,lintasliputan.com - Guna memastikan situasi kondusif, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memimpin patroli dengan mengendarai motor keliling Kota Pekanbaru saat malam takbiran, Minggu (1/2/2022).
Tak hanya Irjen Iqbal, Gubernur Riau, Syamsuar, Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, dan beberapa pejabat dari unsur Forkopimda Riau juga ikut