Pekanbaru lintasliputan.com-Asisten III Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil), Samsuri, S.H., M.Si., bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Rokan Hilir, berikut Staf, melakukan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Pemprov Riau, dalam rangka berkoordinasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (22/8/2024).
Samsuri, mengatakan, tahapan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub) Rokan Hilir, yang dilakukan diantaranya tentang hubungan kerja, sudah dilaksanakan.
Tahapan fasilitasi antara Biro Hukum Pemkab Rokan Hilir, dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, tersebut dilakukan bersama Kepala Bagian Biro Hukum Sekretariat Daera Provinsi Riau, Wan Mulkan, didampingi para stafnya.
Koordinasi antara Biro Hukum Pemkab Rokan Hilir, dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau, menurut Asisten Bidang Pemerintah Rokan Hilir, Samsuri, perlu dilakukan, dalam hal kesempurnaan Rencana Peraturan Bupati (Ranperbup), sehingga perlu dilaksanakan.
Dia menambahkan, ada beberapa masukan dalam fasilitasi yang akan dilaksanakan demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub), Rokan Hilir.
Samsuri, berharap, Peraturan Bupati (Perbub) tersebut dapat segera selesai, sehingga nanti, mampu mendorong kemajuan birokrasi di Kabupaten Rokan Hilir.
Sumber Diskominfotik Rohil.
Yunan.
Tag :
Pekanbaru lintasliputan.com-Asisten III Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil), Samsuri, S.H., M.Si., bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Rokan Hilir, berikut Staf, melakukan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Pemprov Riau, dalam rangka berkoordinasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (22/8/2024).
Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda
TAPUNG- Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan tiga pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda pada Jum'at (7/11/2025) sekira pukul 21.00 Wib.
TKP pertama di Lapangan bola kaki Akasia 14 Desa Gading Sari berhasil diamankan dua pelaku IN (19) warga Desa Indrapuri dan FI (18) warga Desa Tanjung Sawit, Kec