Rokan Hulu—Bupati Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman dan Wakil Bupati H Indra Gunawan hadiri pelantikan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul Periode 2024-2029.
Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Janji tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Rony Suata, S.H,M.H didampingi rohaniawan, dilaksankan di Gedung Paripurna DPRD Rohul Jl Panglima Sulung Pasir Pengaraian, Senin (2/9/2024).
"Selamat dan sukses kepada 45 Anggota DPRD Rohul Periode 2024 2029,"ucap Bupati Sukiman didampingi Wali Bupati Indra Gunawan di Gedung Paripurna DPRD Rohul.
Lebih lanjut Sukirman berharap, kepada seluruh Anggota DPRD Rohul yang baru saja dilantik, untuk selalu amanah dalam memperjuangkan aspirasi Masyarakat.
Lantas Bupati dua periode ini menyampaikan terimakasih kepada 45 Anggota DPRD Rokan Hulu Periode 2019-2024, yang telah mengabdi selama lima tahun.
Selain Bupati Wakil Bupati Rokan Hulu H. Sukiman - H. Indra Gunawan, turut hadir Perwakilan Gubernur Riau, Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah habis masa jabatannya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Tahun 2019-2024, Novliwanda Ade Putra, S.T.,M.Si, Nono Patria Pratama,S.E, Hardi Candra dan Andrizal.
Selain itu, hadir pula perwakilan Penjabat OPD Pemkab Rohul, LAM-R, LKA, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, OKP KNPI, Masyarakat dan keluarga Anggota DPRD yang dilantik.
Undangan tampak antusias, tatkala menyaksikan kehadiran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rohul Periode 2024 - 2029, yang baru saja mendaftar ke KPU sekaligus melaksanakan deklarasi.
Adapun Lima ( 5 ) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rohul tersebut antara lain, Anton, S.T,M.M - H. Saparudin Poti, S.H,M.H., H. Murnis Mansur - H. Syamsurizal, H. Indra Gunawan - H. Abdul Haris, Kelmi Amri, S.H - Asparaini Aidarus,M.Pd dan H.Erizal, S.T - H. Tengku Rusli,S.Sos.
Tag :
Rokan Hulu—Bupati Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman dan Wakil Bupati H Indra Gunawan hadiri pelantikan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul Periode 2024-2029.
KEPSEK SMPN 1 ANGKAT BICARA MENGENAI BAJU SERAGAM.
Bengkalis, lintasliputan.com - Dengan ada surat edaran dinas pendidikan kabupaten Bengkalis ke sekolah sekolah, pihak sekolah di larang untuk mengadakan baju sekolah, ketika lintasliputan.com konfirmasi dengan kepala sekolah menengah pertama ( SMPN 1) Bengkalis
Amrisal,SPd,M.pd mengatakan bahwasanya pihak sekolah tidak pernah mengada kan baju sekolah, apa lagi mengarah