LINTAS LIPUTAN
Jl.Nusantara 1 Gg.Sriwijaya RT.02 RW.06 ( Group Tambua Panglimo Campo). Kel.Babussalam Kec.Mandau Kab.Bengkalis - Indonesia N

Dilihat : 105 kali

Rokan Hulu - Ribuan warga yang ada di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menggelar salat istisqa berjemaah hari ini. Warga berdoa akan segera turun hujan hingga kebakaran hutan dan lahan diwilayah itu dapat segera padam.

"Kita ketahui bahwa beberapa minggu yang lalu terjadi kebakaran hutan dan lahan yang ada di sekitar kecamatan rambah," kata Camat Rambah Sulfan Alwi di taman kota Kelurahan Pasir Pengaraian, Jumat (25/7/2015).

"Dengan adanya hutan yang terbakar maka masyarakat terutama anak-anak kita yang sekolah tentunya akan terganggu dari kesehatan karena udara yang kurang bagus udaranya," tambahnya.

Sulfan menambahkan, kegiatan salat istisqa dilaksanakan diseluruh kecamatan rambah.

"Salat istisqa ini dilaksanakan di seluruh desa dan kelurahan, desa kita ada 13 dan 1 kelurahan jadi saya perkirakan untuk satu desa lebih kurang 200 orang itu lebih kurang ya mudah-mudahan lebih ya, jika kita kalikan sebanyak 13 desa dan Satu kelurahan berarti lebih dari 1.500," papar Sulfan.

Sulfan juga berharap agar warga tetap melakukan doa.

"Harapan kami terhadap masyarakat supaya berdoa terutama memperbaiki diri sendiri terhadap kesalahan-kesalahan dalam pembuatan," tutupnya.


Tag :

Rokan Hulu - Ribuan warga yang ada di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menggelar salat istisqa berjemaah hari ini. Warga berdoa akan segera turun hujan hingga kebakaran hutan dan lahan diwilayah itu dapat segera padam.

Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit, Sita Sabu-sabu 38,94Gram 

Posting by Admin

Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit, Sita Sabu-sabu 38,94Gram 

TAPUNG,- Polsek tangkap seorang pria berinisial Roy (37) warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung di rumahnya pada Kamis (9)4/2026) sekira pukul 13.30 Wib. Dari penangkapan pelaku ini berhasil kita sita barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 38,94 Gram. "Pelaku diduga melanggar pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika



47 Kali