Bangka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten menggelar rapat penetapan propemperda tahun 2026 dan penyampaian pendapat akhir frakti terhadap persetujuan Raperda tahun 2026 diruang rapat DPRD kabupaten Bangka,Senin (8/12),
Rapat dipimpin oleh H.Hendra didampingi Ketua DPRD Jumadi dan Wakil Ketua Taufik Koriyanto dan dihadiri Wakil Bupati Bangka Syahbudin serta seluruh undangan lainnya.
H.Hendra dalam mengatakan RPJMD merupakan dokumen perencanaan 5 tahun daerah yang disusun Bupati dan Wakil Bupati Bangka setelah dilantik.
Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan lanjutan dari penyusunan RPJMD kabupaten Bangka tahun 2025-2029,katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Bangka Syahbudin SIP, MTr, IP, menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta jalan untuk mewujudkan masa depan Bangka Harmoni.
Dikatakannya pembangunan daerah, termasuk empat program perangkat daerah, telah dirancang lengkap dengan indikator program, target kinerja, serta pagu indikatif untuk periode 2025–2029.
Ia menegaskan bahwa visi yang diperjuangkan dalam RPJMD merupakan visi yang dibawa sejak masa kampanye, dan telah dirumuskan bersama pemerintah daerah secara teknokratik tanpa dipengaruhi kepentingan politik. Visi utama tersebut adalah Bangka Harmoni, yang menggambarkan masyarakat Bangka yang harmonis dan multidimensi. Visi ini dituangkan dalam empat dimensi pembangunan: harmoni dalam tata kelola pemerintahan, harmoni sosial dan kebudayaan, harmoni dalam perekonomian, serta harmoni dalam pengelolaan lingkungan.
Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa tujuan, sasaran, dan indikator pada setiap misi telah ²dituangkan dalam cascading pemerintah daerah. Hal ini kemudian diturunkan menjadi rencana prioritas untuk setiap perangkat daerah dengan ukuran yang lebih spesifik dan terukur. Kebijakan, strategi, hingga pengendalian mutu dijelaskan secara rinci dalam Bab III dan Bab IV dokumen RPJMD.
Pemerintah daerah berharap dokumen RPJMD dapat segera dibahas dan ditindaklanjuti oleh DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan
targetnya, RPJMD dapat disahkan pada minggu kedua atau ketiga Desember sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2027 yang dimulai pada minggu kedua Januari 2026,terangnya.
Syahbudin berharap agar visi besar Bangka Harmoni dapat diwujudkan melalui sinergi pemerintah dan DPRD dalam menetapkan RPJMD 2025–2029 sebagai fondasi pembangunan daerah yang lebih terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan,tutupnya.(IB)
Tag :
Bangka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten menggelar rapat penetapan propemperda tahun 2026 dan penyampaian pendapat akhir frakti terhadap persetujuan Raperda tahun 2026 diruang rapat DPRD kabupaten Bangka,Senin (8/12),
Kemendagri Rakor Membahas Pelantikan Kepala Daerah
Rokan Hulu —Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring melalui Zoom pada Senin (3/02/2025). Rakor ini membahas persiapan pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan 2024 yang akan dilakukan secara serentak. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memimpin langsung pertemuan yang diikuti oleh seluruh Ketua DPRD dan Sekretaris Dae