Rokan Hulu– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi di bidang Kepemiluan. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu pada Kamis (22/1/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, dan Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM. Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi pemilih di Negeri Seribu Suluk.
Sinergi Lintas Sektoral
Hadir mendampingi Ketua KPU dalam acara tersebut, Anggota KPU Rokan Hulu, Rahmat Syah dan Susana, bersama Sekretaris KPU beserta jajaran kesekretariatan. Turut menyaksikan prosesi ini unsur Forkopimda Rokan Hulu serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
Tujuan Nota Kesepahaman Kerja sama ini difokuskan pada penguatan edukasi politik kepada masyarakat luas. Beberapa poin utama dalam nota kesepahaman ini meliputi:
Sosialisasi Masif: Memberikan pemahaman mengenai tahapan kepemiluan kepada masyarakat.
Pendidikan Demokrasi: Mengedukasi pemilih pemula dan masyarakat umum tentang pentingnya hak suara.
Kolaborasi Sumber Daya: Sinergi antara KPU dan Pemkab dalam memfasilitasi kegiatan edukasi di berbagai wilayah Rokan Hulu.
Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, menyampaikan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat krusial dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan cerdas. Senada dengan hal tersebut, Bupati Anton menegaskan kesiapan jajaran Pemkab untuk mendukung penuh upaya peningkatan literasi politik demi suksesnya penyelenggaraan pemilu di masa depan.
Melalui MoU ini, diharapkan tingkat kesadaran berdemokrasi masyarakat Rokan Hulu semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif
Tag :
Rokan Hulu– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi di bidang Kepemiluan. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu pada Kamis (22/1/2026).
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi jelaskan mengenai peraturan dalam negeri tentang pengelolaan barang milik daerah
Lintasliputan.com,.Pasbar | Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus sewa Tanah Kas Daerah (TKD) Kebun Kelapa Sawit yang berada di ke jorongan Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat pada hari Senin 7 agustus 2023
Pemeriksaa