TAPUNG HULU,- Polsek Tapung Hulu berhasil amankan dua pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumah salah satu pelaku di Dusun III Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (28/4/2026) sekira pukul 00.10 Wib.
Dari pelaku berhasil disita satu paket sabu dengan berat bruto 0,13 Gram. " Keduanya melanggar Pasal Pasal 112 ayat (1) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana,"kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri.
Keduanya adalah IR (50) warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu dan DE (44) warga Dusun Petapahan Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. "Keduanya diduga melakukan penjualan jenis sabu-sabu di Desa Sukaramai dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek," jelasnya
Setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini, langsung melakukan penyelidikan. "Tidak lama anggota melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku yang saat itu berada dibelakang rumah pelaku IR,"jelas.
Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku selanjutnya tim melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan ditemukan barang bukti sebagai berikut satu paket Narkotika Jenis sabu, bong, 2 Mancis, Plastik klip kosong, uang Rp 170.000, dan barang bukti lainnya.
Kemudian terhadap pelaku dilakukan interogasi bahwasanya barang diduga jenis sabu tersebut milik pelaku. "Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek.
Tag :
TAPUNG HULU,- Polsek Tapung Hulu berhasil amankan dua pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumah salah satu pelaku di Dusun III Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (28/4/2026) sekira pukul 00.10 Wib.
MASYARAKAT DESA WONOSARI MENGADA KAN PERMAINAN RAKYAT.
Bengkalis,lintasliputan.com - Dalam rangka memperingati hari 17 Agustus 2022 yang ke - 77 tahun masyarakat desa Wonosari penuh dengan semangat mengada kan permainan rakyat yaitu panjang pinang di desa Wonosari.
Ketika lintasliputan.com berbincang bincang dengan ketua panitia pelaksana Robi Romanza mengatakan pada hari Minggu 28/8/2022 di desa Wonosari tempat permainan rak