Redelong- Seorang pengemudi sepeda motor meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil dengan sepeda motor di jalan Bireuen-Takengon Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Jum'at (29/4/22).
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Kemat mengatakan, Kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 12:00 WIB.
"Pengendara Sepeda motor honda supra pit tanpa Nomor Polisi, berinisial MH (17) warga Gampong Sinebuk Guci, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia pada saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Datu Beru Takengon" kata Ipda Kemat dalam keterangannya, Sabtu (30/4/22).
Ipda Kemat menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, melaju 1 (satu) unit sepeda motor honda supra fit tanpa nopol yang dikendarai oleh MH (17) dari arah Bireun menuju Takengon hendak pergi sholat jum'at di km 40.
Pada saat menyebrang ke masjid tiba - tiba datang 1 (satu) unit mobil Toyota HIACE BL 7489 JH yang dikemudikan oleh S (26) warga Kampung Bius Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah dari arah yang berlawanan. Dikarenakan jarak yang sudah dekat sehingga tabrakan tidak dapat terelakkan lagi.
Akibat kecelakaan tersebut MH meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.
"Sedangkan pengemudi mobil Hiace dan satu orang penumpangnya tidak mengalami luka, saat ini kecelakaan lalulintas tersebut di tangani oleh unit lakalantas Polres Bener Meriah" Ucap Kemat.
Selanjutnya Untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas pada pelaksanaan mudik lebaran 2022 ini, Ipda Kemat menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya agar berhati-hati saat berkendara, gunakan kelengkapan dan patuhi peraturan berlalulintas.
Tag :
Redelong- Seorang pengemudi sepeda motor meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil dengan sepeda motor di jalan Bireuen-Takengon Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Jum'at (29/4/22).
H. Jhon Kanedy Serap Aspirasi Masyarakat RTU, Janji Bangun Infrastruktur dan Fasilitas Umum
Rokan Hulu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu, H. Jhon Kanedy, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2024-2029 di Daerah Pemilihan Kecamatan Rambah, Rambah Samo, dan Bangun Purba. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Desa Rambah Tengah Utara (RTU), Kamis (28/11/2024).
Dalam reses tersebut,