Bengkalis, lintasliputan.com - Dengan ada surat edaran dinas pendidikan kabupaten Bengkalis ke sekolah sekolah, pihak sekolah di larang untuk mengadakan baju sekolah, ketika lintasliputan.com konfirmasi dengan kepala sekolah menengah pertama ( SMPN 1) Bengkalis
Amrisal,SPd,M.pd mengatakan bahwasanya pihak sekolah tidak pernah mengada kan baju sekolah, apa lagi mengarah kan ke sebuah tempat toko,dan kami juga menerima surat ederan dari dinas pendidikan kabupaten Bengkalis tersebut.
Oleh sebab itu saya tegas kan pihak sekolah tidak ada sangkut paut dengan baju, ujar nya. Di jelas kan nya lagi pada waktu sosialisasi pihak sekolah menyampai kan kalau masuk sekolah SMPN 1 Bengkalis harus pakai baju seragam karena sekolah ini adalah sekolah binaan dan sesuai dengan yang sudah sudah.
Sebab SMPN 1 Bengkalis sekolah binaan ini semenjak dahulu kala bukan sekarang saja. Untuk mengenai baju seragam sekolah hanya mengada kan sosialisasi saja , dan pada waktu itu pihaknya sekolah sudah mengundang komite sekolah juga.dan itu di luar pihak sekolah, sekolah tidak pernah ikut campur dalam permasalahan baju seragam tersebut.
Kita pun juga perpedoman pada peraturan,tidak kan mungkin peraturan pendidikan di langgar tegas nya dan sekali lagi kita tegaskan pihak sekolah tidak ada ikut campur tentang baju pungkas nya.( Abdul Hamid)
Tag :
Bengkalis, lintasliputan.com - Dengan ada surat edaran dinas pendidikan kabupaten Bengkalis ke sekolah sekolah, pihak sekolah di larang untuk mengadakan baju sekolah, ketika lintasliputan.com konfirmasi dengan kepala sekolah menengah pertama ( SMPN 1) Bengkalis
Bupati Rokan Hulu Sukiman menyampaikan LKPj Tahun Anggaran 2023
Rokan Hulu—Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra didampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama dan Wakil Ketua Andrizal.
Rapat Paripurna itu dinyatakan quorum karena sudah dihadiri sebanyak 23 Anggota. Acara yang dilangsungkan di Gedung DPRD Rohul itu dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Suki