LINTAS LIPUTAN
Jl.Nusantara 1 Gg.Sriwijaya RT.02 RW.06 ( Group Tambua Panglimo Campo). Kel.Babussalam Kec.Mandau Kab.Bengkalis - Indonesia N

Dilihat : 207 kali

Bener Meriah - Kabupaten Bener Meriah kembali menerima Piagam Penghargaan peringkat pertama tentang Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Lokus Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Aceh Tahun 2021, yang diserahkan langsung oleh Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri R. Budiono Subambang ST, MPM dan diterima oleh Kepala Bappeda Khairun Aksa, SE, MM di Makasar, Kamis (7/7/2022).

Kepala Bappeda Kabupaten Bener Meriah Khairun Aksa, SE.MM seusai menerima Piagam Penghargaan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemendagri khususnya kepada Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan juga kepada semua pihak terkait dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Bener Meriah atas kerjasamanya dalam hal penurunan stunting di Kabupaten Bener Meriah.

“Terimakasih kepada Kemendagri khususnya Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, pemerintah Provinsi Aceh dan seluruh SKPK atas kerjasamanya dalam hal penurunan stunting di Kabupaten Bener Meriah, sehingga kita mampu meraih peringkat I Tingkat Provinsi Aceh, dan diserahkan secara Nasional di Makasar,” ungkap Khairun Aksa, SE, MM.

Lebih lanjut disampaikan oleh Khairun Aksa, SE, MM, tujuan dari pelaksanaan penilaian tersebut adalah untuk memastikan akuntabilitas dan evaluasi sekaligus untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting dalam wilayah regional I selama 1 tahun terkahir (2021) terutama di Kabupaten Bener Meriah.

“Semoga dengan penghargaan ini, semangat kerja kita dari seluruh SKPK semakin merapatkan barisan terutama dalam penurunan angka stunting dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah,” tegasnya.

Secara terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan SDM dan Keistimewaan Aceh pada Bappeda Kabupaten Bener Meriah Yeni Maya Safira menyampaikan, Piagam penghargaan yang diterima oleh pemerintah daerah melalui Bappeda Kabupaten Bener Meriah dalam kegiatan Workshop Penguatan Pelakanaan Percepatan Penurunan Stunting dan Pemberian Penghargaan Penilaian Kinerja 8 (delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Regional I yang dilangsungkan di Makasar (Sulawesi Selatan) pada tanggal 6 – 8 Juli 2022.

“Untuk tahun 2021, sesuai dengan lampiran Keputusan Gubernur Aceh No. 050/838/2022 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Lokus Pelakanaan Percepatan Penurunan Stunting di Aceh tahun 2021, dimana Kabupaten Bener Meriah berada pada peringkat I (pertama) dengan total skor 79,” jelas Yeni Yeni Maya Safira.

Ditambahkan oleh Kabid Pengembangan SDM dan Keistimewaan Aceh pada Bappeda Kabupaten Bener Meriah itu, jadi untuk penyerahan Piagam Penghargaan secara Nasional seluruh juara 1, 2 dan 3 dari setiap provinsi diundang ke Makasar untuk menerima pengahrgaan tersebut.

Terakhir disampaikan Yeni Maya Safira, solusi tepat dalam menangani penurunan angka stunting utamnya di Kabupaten Bener Meriah sesuai dengan kriteria daerah dan penilaian ini sangat tepat menjadi wadah evaluasi terhadap kinerja sekaligus untuk memberi apresiasi terhadap kabupaten/kota yang telah optimal dalam melaksanakan 8 aksi konvergensi di masing–masing Kabupaten/kota, pungkasnya. (Alfazri)


Tag :

Bener Meriah - Kabupaten Bener Meriah kembali menerima Piagam Penghargaan peringkat pertama tentang Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Lokus Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Aceh Tahun 2021, yang diserahkan langsung oleh Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri R. Budiono Subambang ST, MPM dan diterima oleh Kepala Bappeda Khairun Aksa, SE, MM di Makasar, Kamis (7/7/2022).

Komite Independen  Pemantau Pemilu (KIPP)  Sumatra Barat  menyesalkan lambatnya penghitungan suara  Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten  Pasaman Barat. 

Posting by Admin

Komite Independen  Pemantau Pemilu (KIPP)  Sumatra Barat  menyesalkan lambatnya penghitungan suara  Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten  Pasaman Barat. 

"Kita sangat menyesalkan lambatnya penghitungan suara dan pembacaan rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, sampai saat ini Minggu 3 Maret 2024 masih tahap membacakan rekapitulasi di KPU setempat, padahal daerah lain sudah menyetorkan  rekapitulasi ke KPU Sumatera Barat," kata Sekretaris KIPP Sumbar Armizen Wahid, saat dihubungi war



797 Kali