LINTAS LIPUTAN
Jl.Nusantara 1 Gg.Sriwijaya RT.02 RW.06 ( Group Tambua Panglimo Campo). Kel.Babussalam Kec.Mandau Kab.Bengkalis - Indonesia N

Dilihat : 185 kali

Bengkalis,lintasliputan.com - Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuber Culosis maka semua kasus TBC yang ditemukan dan di obati serta di fasilitas pelayanan kesehatan nya dan ini harus di laporkan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Tuber Culosis Terpadu (SITT).

Adapun terhitung sejak tanggal 1 Januari tahun 2020, terdapat transisi sistem pelaporan pada Program TBC dari Sistem Informasi Tuber Culosis Terpadu (SITT) menjadi Sistem Informasi Tuber Culosis (SITB). Berdasarkan Surat Edaran Dirjen P2P no. HK.02.03/III/3126/2019 menyatakan bahwa per tanggal 1 Januari 2020 seluruh data tuber c ulosis wajib dilaporkan melalui aplikasi SITB. Software Sistem Informasi TB (SITB) adalah aplikasi yang digunakan oleh semua Pelayanan Kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Dokter Praktek Mandiri, Klinik, Laboratorium, Instalasi Farmasi, dan lain lain nya, untuk kabupaten Bengkalis baik Rumah sakit umum yang di kabupaten Bengkalis serta Puskesmas se kabupaten Bengkalis Sistim informasi Tuber Culosis ( SITB) sudah berjalan dengan baik dan seratus persen untuk kabupaten. Ujar kabid P2P( pencegahan dan pengendalian penyakit) Irawadi,SKM, MPH yang di sampai kan oleh sub koordinator P3M( pencegahan dan pemberantasan penyakit menular) POpi Yulia Santisa,S.Kep,MKM.di Ruang kerja nya pada 19/9/2022 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis. Di jelas kan nya lagi untuk Kota atau pun provinsi bisa melihat nya sistem ini. dan Kementrian Kesehatan, untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kasus TB Sensitif, TB Resistan Obat, laboratorium dan logistik dalam satu platform yang terintegrasi. Untuk 

Di Kabupaten Bengkalis pelaporan melalaui aplikasi SITB sudah berjalan 100% di semua UPT Puskesmas se_Kabupaten Bengkalis ( 19 Puskesmas), 2 RSUD (RSUD Bengkalis dan RSUD Mandau) dan RS Swastas (RS Cevron, RS Permata Hati , RSU Mutia Sari dan RS Thursina ) dan 1 klinik swasta ( Klinik Santo Yosef).

Berdasarkan Laporan rutin Dinas Kesehatan periode Januari – September 2022, ditemukan kasus TBC sebanyak 687 kasus di seluruh Fasilitas pelayanan kesehatan yang melaporkan kasus melalui aplikasi SITB. Untuk kasus terduga TB (suspect) yang diperiksa periode tahun 2022 sd tanggal 19 September 2022 berjumlah 2307 Dan semua penyakit dapat kita cegah, papar nya.( Abdul Hamid)


Tag :

Bengkalis,lintasliputan.com - Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuber Culosis maka semua kasus TBC yang ditemukan dan di obati serta di fasilitas pelayanan kesehatan nya dan ini harus di laporkan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Tuber Culosis Terpadu (SITT). Adapun terhitung sejak tanggal 1 Januari tahun 2020, terdapat transisi sistem pelaporan pada Program TBC dari Sistem Informasi Tuber Culosis Terpadu (SITT) menjadi Sistem Informasi Tuber Culosis (SITB). Berdasarkan Surat Edaran Dirjen P2P no. HK.02.03/III/3126/2019 menyatakan bahwa per tanggal 1 Januari 2020 seluruh data tuber c ulosis wajib dilaporkan melalui aplikasi SITB. Software Sistem Informasi TB (SITB) adalah aplikasi yang digunakan oleh semua Pelayanan Kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Dokter Praktek Mandiri, Klinik,

Akhir Tahun Polres Kampar Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat 

Posting by Admin

Akhir Tahun Polres Kampar Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat 

BANGKINANG - Sepanjang tahun 2025 berhasil mencatat keberhasilan dalam agenda rilis akhir tahun 2025, pengungkapan kasus tindak kriminalitas menurun dan banyak kasus yang terselesaikan selama tahun 2025 perbandingan dari tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di aula Sanika Satyawada Polres Kampar itu di pimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S yang didam



64 Kali