LINTAS LIPUTAN
Jl.Nusantara 1 Gg.Sriwijaya RT.02 RW.06 ( Group Tambua Panglimo Campo). Kel.Babussalam Kec.Mandau Kab.Bengkalis - Indonesia N

Dilihat : 139 kali

BENGKALIS,lintasliputan.com - Bupati Bengkalis Kasmarni,S.sos, M.P mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) sekaligus menerima penyampaian masing-masing pandangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (21/11/22).

Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 34 orang DPRD kabupaten Bengkalis, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Bengkalis H.Khairul Umam. Juru Bicara Pansus, Febriza Luwu menyampaikan laporan Pansus Ranperda.

Sejumlah usulan dan rekomendasi turut di kemukakan Dapil Bukit Batu-Siak Kecil ini. Diantaranya meminta kepada Bupati dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membuat pemetaan tiap tahunnya, lalu meminta kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam hal penetapan pengumutan pajak untuk tetap berkoordinasi dengan Bapenda.

Dikesempatan itu, masing-masing fraksi menyatakan sepakat dan setuju terhadap Pansus Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

"Atas nama Pemkab Bengkalis, izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yang telah mengagendakan rapat paripurna sore ini,

semoga ini menjadi kelanjutan sinergi dan kolaborasi kita, untuk tetap selalu bersama dalam menyelenggarakan Pemkab Bengkalis, khususnya dalam mengambil keputusan terkait pembentukan Perda demi tercapainya tujuan pembangunan sebagaimana yang telah kita cita-citakan," ujar Kasmarni.

Apresiasi dan penghargaan yang tinggi juga disampaikan orang nomor satu di Negeri Junjungan atas kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya tim Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait Ranperda tersebut.

"Terima kasih atas semua ide, gagasan, saran dan masukan yang telah disampaikan kepada kami, segera dan secara sungguh-sunguh semua ide, gagasan, saran dan masukan tersebut akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.

Dokumen Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah dibahas oleh Tim Pansus DPRD Bengkalis bersama PD ini, merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Undang-undang Nomor 1/ 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,

yang telah diundangkan sejak 5 Januari 2022 yang lalu, sebagai pengganti Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Mengingat, Perda mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disusun berdasarkan Undang-undang Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan habis masa berlakunya sampai Januari 2024. Oleh karenanya, sebelum jatuh tempo, maka segera dibuat dan ditetapkan Perda yang baru.

Karena diungkapkan Bupati Kasmarni jika tidak kita segerakan, tentunya dapat merugikan Pemda secara fiskal, mengingat, semakin lama menunda Peraturan Daerah ini, maka semakin besar pula potensi atas kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami ingatkan, khususnya kepada Bapenda Kabupaten Bengkalis, agar dokumen Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini lebih disempurnakan sesuai dengan rekomendasi Tim Pansus,dan harus menjadi dasar pelaksanaan target kinerja Bapenda Kabupaten Bengkalis, dalam mendukung pencapaian Visi dan Misi Bengkalis," lanjut Bupati Kasmarni.( Galeri)


Tag :

BENGKALIS,lintasliputan.com - Bupati Bengkalis Kasmarni,S.sos, M.P mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) sekaligus menerima penyampaian masing-masing pandangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (21/11/22).

Wabup Bagus Santoso dan Wako Faisal Satu suara Dukung Pedagang Bakso

Posting by Admin

Wabup Bagus Santoso dan Wako Faisal Satu suara Dukung Pedagang Bakso

BENGKALIS - Lintasliputan.com | Bagus Santoso Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis dan Faisal Walikota Dumai satu kata memberikan apresiasi tinggi kepada para pedagang Bakso karena terbukti mampu menggeliatkan ekonomi, membuka peluang kerja serta andil membangun daerah.  Hal tersebut disampaikan dua tokoh pemimpin Bengkalis dan Dumai saat menghadiri undangan pertemuan



187 Kali