LINTAS LIPUTAN
Jl.Nusantara 1 Gg.Sriwijaya RT.02 RW.06 ( Group Tambua Panglimo Campo). Kel.Babussalam Kec.Mandau Kab.Bengkalis - Indonesia N

Dilihat : 68 kali

Bangka-Lintasliputan - Plt Kadindiknas Pemkab Bangka Boy Yandra menghimbau kepada semua sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD sampai SMP melaksakan Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah (Mendikdasmen)

Adapun isi Surat Ederan (SE) Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor: 2 tahun 2026 tentang pelaksanaan kegiatan pagi ceria dan upacara bendara dari pertama semester genap,ungkap Boy Yandra.

Boy mengatakan kegiatan pagi ceria dan upacara bendara dilaksanakan secara serentak dihari pertama efektif sekolah dikabupaten Bangka tanggal 12 Januari 2026.

“ Untuk pelaksanaan dimuali pada jam 07,00 wib sampai dengan selesai dan bertempat di masing-masing sekolah,”katanya.

Sedangkan rangkaian kegiatan pagi ceria dan upacara bendera meliputi pertama senam anak Indonedsia hebat,musik dan gerakan dapat diakses melalui laman ATTPS /STTID dan kemudian dilanjut dengan upacara bendera,doa dan menyanyikan lagu hari baru sebagai penutupan upacara bendera,” jelas Boy.

Kegiatan tersebut dilaksana secara bersama-sama untuk menumbuhkan kekompakan dan optimisme daripada kepala sekolah,guru dan anak murid dan ini harus dilakukan,” tegas Boy.

Mari kita ikuti SE dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 2 tahun 2026 , semangat guru-guruku yang hebat dan keren,” tutup Plt KadinDiknas Pemkab Bangka Boy Yandra.(KUS)

 

 

 

 

 

 

 


Tag :

Bangka-Lintasliputan - Plt Kadindiknas Pemkab Bangka Boy Yandra menghimbau kepada semua sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD sampai SMP melaksakan Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah (Mendikdasmen)

Masyarakat dapat mencermati dan beri tanggapan serta masukan terhadap nama nama Calon DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten 

Posting by Admin

Masyarakat dapat mencermati dan beri tanggapan serta masukan terhadap nama nama Calon DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten 

Lintasliputan.com, Pasaman Barat | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin, S.Pd di dampingi komisioner KPU Syarif Hidayatullah, Jum’at (18/8/2023) seusai rapat pleno penetapan. Ia mengatakan daftar calon sementara untuk calo



352 Kali