LINTAS LIPUTAN
Jl.Nusantara 1 Gg.Sriwijaya RT.02 RW.06 ( Group Tambua Panglimo Campo). Kel.Babussalam Kec.Mandau Kab.Bengkalis - Indonesia N

Dilihat : 247 kali

Bener Meriah, Lintasliputan.com - Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami menghadiri puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas ) ke-29 tahun 2022 di Medan, Sumatera Utara. Kamis, 7 Juli 2022.

Harganas ke-29 itu, langsung dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo (Jokowi ) yang didampingi ibu negara Ny.Iriana Joko Widodo, sebagai agenda kunjungan kerjanya (kunker) Provinsi Sumatera Utara.

Melalui peringatan Harganas ke-29, Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dan saling bergotong royong menurunkan angka Stunting sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Sebagaimana diketahui, bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menargetkan angka maksimal Stunting di Indonesia menurun pada tahun 2024 sebesar 14 persen.

Sementara itu di sela-sela peringatan Harganas ke-29 Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami mengharapkan, dengan peringatan Harganas ini dapat semakin membangkitkan semangat seluruh stakeholder di Kabupaten Bener Meriah dalam menekan angka Stunting untuk menghasilkan kedepan generasi-generasi yang lebih baik, sehat, dan mampu bersaing.

“Mudah-mudahan melalui peringatan Harganas ke-29 kita semua semakin bersinergi kedepan untuk menekan angka Stunting di Bener Meriah, hal itu guna mewujudkan generasi Bener Meriah yang sehat dan mampu bersaing,”pungkasnya.(Fazri)


Tag :

Bener Meriah, Lintasliputan.com - Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami menghadiri puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas ) ke-29 tahun 2022 di Medan, Sumatera Utara. Kamis, 7 Juli 2022.

 

Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba, 7 Paket Siap Edar Ikut Diamankan!

Posting by Admin

Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba, 7 Paket Siap Edar Ikut Diamankan!

KAMPAR,- Dua pelaku Narkoba berinisial TO dan YO yang merupakan warga Dusun Kampung Tengah, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar ditangkap Polsek Kampar terkait Narkoba pada Jum'at (13/3/2026) sekira pukul 23.00 Wib. Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti 7 paket sabu-sabu dengan berat bruto 2,03 Gram di RT 028 RW 014 Dusun 08 Kampung Te



76 Kali